Selamat Datang di Blog Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Pendaftaran Online CPNS tanggal 16-25 Nopember 2010, Proses Pengadaan CPNSD tidak dipungut biaya, HATI-HATI terhadap PIHAK-PIHAK yang menjanjikan Kelulusan dengan imbalan sejumlah uang
BKD Kabupaten Jepara
Jl. Kartini No. 1 Jepara Telp. (0291) 591492


Jumat, 09 Juli 2010

Ketentuan Pakaian Dinas

Surat Edaran Bupati Jepara
Nomor 025/6846 tgl 9 Juli 2010
Menunjuk Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 025/12715 tanggal 1 Juli 2010 perihal Pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah diberitahukan bahwa :
1. Terhitung mulai tanggal 12 Juli 2010, sambil menunggu
    perubahan Peraturan Bupati Jepara nomor 1 Tahun 2010
    tentang Pakaian dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten     Jepara, setiap hari Senin, pegawai dilingkungan Pemerintah
    Kabupaten Jepara memakai seragam dinas khaki/tidak
    memakai pakaian seragam LINMAS,

    kecuali pegawai Badan Kesbangpollinmas.
2. Ketentuan pemakaian seragam dinas yang lain tetap mengacu
    pada Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2010.
    Adapun jadwal selengkapnya penggunaan pakaian
    dinas pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
    sebagaimana terlampir.
Demikian untuk diperhatikan dan agar diinformasikan kepada seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Jepara.
Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
1. Senin   Pakaian Khaki
2. Selasa  Pakaian Khaki
3. Rabu    Pakaian PDH Tenun/Lurik
4. Kamis   Pakaian PDH Tenun/Lurik
5. Jum'at  Pakaian - Seragam Olahraga
                               - PDH Tenun/Lurik/Batik

6. Sabtu   Pakaian PDH Tenun/Lurik/Batik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar